MIN 20 Bireuen Membagi Rapor Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan



BIREUEN – MIN 20 Bireuen Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen, selama masih dimasa pandemi Covid-19, Panitia pembagian rapor di MIN 20 Bireuen diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kepala MIN 20 Bireuen Bukhari, S.Pd, mengatakan, masa pandemi corona atau Covid-19 masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Karenanya, guru kelas pun wajib menggunakan masker, masuk ke lingkungan MIN, seperti mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu serta menjaga jarak 1-2 meter.

“Di MIN 20 Bireuen juga telah menyediakan wastafel beserta sabun di beberapa titik agar guru dan wali siswa dapat mencuci tangan agar dapat memutus penularan virus corona tersebut,” ungkapnya. Sabtu (20/06/20).

Dalam pembagian rapor tersebut, pembagian suras izin disaat masuk sekolah pun dibagi, pada saat 13 juli 2020, agar wali murid untuk izin anak nya untuk masuk dalam kondisi new normal saat ini kondisi pademi saat ini.

Dijelaskannya, Guru kelas pun untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan juga menjaga jarak dengan orang lain. “Selain penggunaan masker mereka juga diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar MIN 20 Bireuen,” terangnya.

Lebih lanjut, muzakkir mengingatkan agar mereka yang merasa sakit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. “Mereka yang sakit seperti demam, batuk dan pilek agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.

Selain memakai masker dan jaga jarak, pihaknya juga mencari solusi yang terbaik dalam pembagian rapor ke wali siswa ini agar dapat membantu program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. (Muhd/Heri)

sumber: radar-x.net

Berbagi

Posting Komentar